Cara Mendapatkan SKCK

Cara mendapatkan skck

Cerdaskan.comCara Mendapatkan SKCK. SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) adalah sebuah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau pernah terlibat dalam kegiatan kriminal. Dokumen ini biasanya diperlukan sebagai persyaratan untuk beberapa keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengajukan visa, atau untuk keperluan pendidikan. Untuk mendapatkan SKCK, seseorang harus mengajukan permohonan ke kantor polisi dan melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti KTP dan akta kelahiran. Setelah proses verifikasi selesai, SKCK akan diterbitkan oleh kepolisian dan dapat diambil oleh pemohon.

Sejarah SKCK

SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) pertama kali diberlakukan di Indonesia pada tahun 1985 dengan nama Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB). Saat itu, SKKB diperlukan sebagai salah satu syarat untuk melamar pekerjaan di lembaga pemerintah, BUMN, dan swasta.

Pada tahun 2002, SKKB berganti nama menjadi SKCK dan mulai diberlakukan secara nasional. SKCK diperlukan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengajukan visa, pendidikan, dan kegiatan sosial.

Seiring perkembangan teknologi dan kebijakan pemerintah, proses pengajuan SKCK menjadi semakin mudah dan cepat. Pada tahun 2015, pemerintah meluncurkan sistem pengajuan SKCK online, yang memungkinkan masyarakat untuk mengajukan permohonan SKCK secara online dan mengambil SKCK di kantor kepolisian terdekat.

Pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan pengajuan SKCK, seperti dengan mengoptimalkan layanan pengajuan SKCK secara online dan memperpendek waktu proses pengajuan SKCK. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh SKCK dengan lebih mudah dan cepat untuk memenuhi kebutuhan berbagai keperluan yang memerlukan dokumen ini.

SKCK Untuk Apa?

SKCK adalah dokumen yang penting untuk memenuhi persyaratan dalam berbagai keperluan, terutama yang berkaitan dengan karier, pendidikan, dan kegiatan sosial.. SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) memiliki beberapa kegunaan, diantaranya adalah:

  1. Melamar pekerjaan: Banyak perusahaan atau instansi pemerintah yang mensyaratkan calon karyawan untuk memiliki SKCK sebagai salah satu syarat untuk melamar pekerjaan.
  2. Mengajukan visa: Beberapa negara mensyaratkan pemohon visa untuk melampirkan SKCK sebagai bukti bahwa mereka tidak memiliki catatan kriminal atau terlibat dalam kegiatan kriminal.
  3. Pendidikan: Beberapa lembaga pendidikan juga mensyaratkan calon siswa atau mahasiswa untuk memiliki SKCK sebagai syarat pendaftaran.
  4. Pengajuan izin usaha: Dalam beberapa kasus, pemilik usaha diwajibkan untuk menunjukkan SKCK sebagai bukti bahwa mereka tidak memiliki catatan kriminal.
  5. Pengajuan beasiswa: Beberapa lembaga pemberi beasiswa meminta pemohon untuk melampirkan SKCK sebagai syarat pendaftaran.
  6. Kegiatan sosial: Ada beberapa kegiatan sosial, seperti menjadi pengurus RT/RW atau panitia pemilihan umum, yang mensyaratkan pengaju untuk memiliki SKCK sebagai salah satu syarat.

Cara Mendapatkan SKCK

Untuk mendapatkan SKCK caranya cukup mudah, hanya butuh mempersiapkan waktu untuk datang ke kantor kepolisian terdekat. Untuk cara mendapatkan SKCK, kamu dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Persiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti fotokopi KTP dan akta kelahiran.
  2. Datang ke kantor kepolisian terdekat dengan membawa dokumen-dokumen yang telah dipersiapkan.
  3. Isi formulir permohonan SKCK yang disediakan oleh petugas di kantor kepolisian. Pada formulir ini, kamu harus memberikan informasi pribadi seperti nama, alamat, tanggal lahir, dan pekerjaan.
  4. Serahkan dokumen persyaratan yang telah dipersiapkan bersama dengan formulir permohonan ke petugas.
  5. Tunggu proses verifikasi oleh kepolisian. Biasanya, proses verifikasi memerlukan waktu beberapa hari atau lebih tergantung dari kebijakan kepolisian di daerahmu.
  6. Setelah proses verifikasi selesai, kamu dapat mengambil SKCK yang telah diterbitkan. Ada pula kantor kepolisian yang memberikan opsi pengiriman SKCK ke alamat yang tertera pada formulir permohonan.

Pastikan kamu telah mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan dan memberikan informasi yang akurat pada formulir permohonan agar proses pengajuan SKCK dapat berjalan lancar.

Cara Mnedapatkan SKCK Online

Untuk cara mendapatkan SKCK secara online di Indonesia, kamu bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Kunjungi situs resmi polri.go.id atau layanan online kepolisian terdekat yang memiliki fasilitas pengajuan SKCK secara online.
  2. Buat akun dan login ke situs tersebut. Biasanya kamu akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran dengan data diri dan informasi lain yang diperlukan.
  3. Setelah login, pilih menu pengajuan SKCK secara online dan ikuti langkah-langkah yang ditunjukkan di layar.
  4. Isi data yang diperlukan, seperti data pribadi, alamat, dan jenis SKCK yang dibutuhkan. Pastikan data yang kamu masukkan benar dan akurat.
  5. Setelah mengisi formulir dengan lengkap, unggah dokumen-dokumen pendukung seperti foto, scan KTP, dan surat pengantar (jika diperlukan).
  6. Lakukan pembayaran sesuai dengan tarif yang berlaku, biasanya menggunakan transfer bank atau pembayaran online.
  7. Setelah pembayaran berhasil, tunggu proses verifikasi data dan pencetakan SKCK. Biasanya proses ini memakan waktu sekitar 1-3 hari kerja.
  8. Setelah SKCK siap, kamu bisa mengambilnya di kantor kepolisian terdekat atau memilih untuk dikirimkan melalui kurir.

Penting untuk diingat bahwa prosedur pengajuan SKCK secara online dapat bervariasi di setiap daerah dan diatur oleh kebijakan masing-masing kantor kepolisian. Pastikan untuk memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku sebelum mengajukan permohonan SKCK secara online.

Syarat Mendapatkan SKCK

Beberapa syarat untuk mendapatkan SKCK adalah sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia atau orang asing yang memiliki izin tinggal di Indonesia.
  2. Usia minimal 17 tahun.
  3. Tidak memiliki catatan kriminal atau terlibat dalam kegiatan kriminal yang dilaporkan ke kepolisian.
  4. Mengajukan permohonan SKCK secara langsung ke kantor kepolisian terdekat.
  5. Melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti fotokopi KTP dan akta kelahiran.
  6. Dalam beberapa kasus, mungkin diperlukan pengambilan sidik jari dan foto oleh petugas kepolisian.

Pastikan kamu telah memenuhi semua syarat tersebut sebelum mengajukan permohonan SKCK ke kantor kepolisian. Jika ada persyaratan tambahan atau perubahan kebijakan dari kepolisian di daerahmu, pastikan untuk memperhatikan informasi terbaru terkait persyaratan tersebut.

Masa Berlaku SKCK

Masa berlaku SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) di Indonesia adalah satu tahun sejak tanggal diterbitkan. Setelah satu tahun, SKCK akan kedaluwarsa dan tidak berlaku lagi. Oleh karena itu, jika kamu membutuhkan SKCK untuk keperluan tertentu seperti melamar pekerjaan atau mengajukan visa, pastikan untuk memperhatikan masa berlakunya dan membuat SKCK baru sebelum masa berlakunya habis.

Namun, perlu diingat bahwa beberapa lembaga atau perusahaan mungkin mensyaratkan SKCK dengan masa berlaku yang lebih pendek atau lebih lama dari satu tahun. Oleh karena itu, pastikan untuk memeriksa syarat dan ketentuan dari lembaga atau perusahaan tersebut agar kamu dapat membuat SKCK sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *