No Face No Case Artinya dalam Hubungan dan Dunia Hukum

no face no case artinya


Semua orang tahu arti “no face no case” adalah tidak ada wajah maka  tidak ada kasus. Cuma masalahnya, dalam ranah apa istilah ini digunakan?


Jika memahami konteksnya, istilah ini sangat seru dipelajari. Karena ada sisi makna yang membuat kita terkejut, senang, damai atau merasa berbahaya. Mari kita bahas “no face no case” dengan menyangkut pautkan hubungan dan dunia hukum. 


Di dunia itu, pemakaian istilah tersebut ada kaitannya dengan hukum menetapkan pelaku. Betapa menyeramkannya, sebuah undang-undang tidak bisa menetapkan seorang pelaku bersalah hanya karena tidak tampak wajah pelaku tersebut. No face… no case. 


No Face No Case Artinya dalam Sebuah Hubungan


Jika diartikan dalam sebuah hubungan (resmi atau tidak resmi / pacaran atau menikah), no face no case adalah hubungan yang private. Tidak ada yang tahu kamu berpacaran dengan siapa, tidak ada yang melihat wajah kekasihmu, tapi lingkupnya ini di dunia sosial saja. Karena tidak mungkin orang terdekatmu apalagi orang tua tidak tahu siapa kekasihmu.


Jadi dalam hubungan, no face no case adalah istilah untuk menyebut hubungan yang diprivate. Kebanyakan orang dalam hubungan ini berkeinginan untuk:


  • Bahagia tanpa perlu pamer ke sosial media

  • Menghindari cibiran orang yang iri

  • Mengindari penilaian fisik pasangan dari orang-orang. Contohnya: “Ih, dia ganteng tapi kok dapet cewek jelek sih.”

  • Membuat orang-orang penasaran dengan mereka 

  • Bahagia in private, menghindari iri dan dengki orang-orang

  • Berpikir bahwa, cukup pasangan saja yang tahu perasaan kita, dan bucinnya kita terhadapnya


Sejauh ini maknanya positif. Sementara di sisi lain ada orang-orang jahat yang memanfaatkan no face no case sebagai cara mereka menghindar dari masalah.


Misalnya mereka memprivate hubungan karena ingin merahasiakan kalau dia sudah memiliki kekasih. Singkat cerita, untuk selingkuh pun lebih leluasa.


Arti No Face No Case dalam Dunia Hukum


Di banyak negara, ada peraturan dimana seorang tersangka tidak akan dinyatakan langsung bersalah jika tidak ada wajah yang mengacu kepada tersangka. Mereka tidak bisa menjatuhu hukuman pada kasus yang tidak meniliki wajah.


Meski saat itu tersangka cocok dengan deskripsi persis pelaku, selagi tidak ada orang yang melihat wajahnya atau kamera menangkap wajah pelaku, itu akan menimbulkan keraguan yang besar sehingga berefek pada diberhentikannya kasus (tidak ada kasus). Demikian pula, jika satu-satunya saksi (wajah) untuk kejahatan itu gagal atau menolak untuk bersaksi, pemikiran itu berlanjut, maka kasusnya akan dibatalkan karena kurangnya bukti yang pasti.


Selain itu, frasa no case no face juga digunakan untuk menyebut seorang saksi yang menolak untuk bersaksi. Yang pada akhirnya, hukum akan sulit menentukan siapa yang bersalah karena tidak adanya saksi ataupun bukti bahwa seseorang adalah pelakunya.


Ada pembaruan dari tahun ke tahun mengenai pemahaman no face no case pada cara kerja hukum. Bukan berarti juga jika tidak diketahui siapa wajah pelaku sebenarnya, kasusnya hilang. Itu hanya dihentikan, tapi tidak sepenuhnya dihentikan. Bagaimanapun juga, orang-oramg jahat tak akan lepas dari hukuman hanya karena wajahnya tidak kelihatan.


No Face No Case Adalah Cara Bodoh Menghindar dari Masalah 


Jika no face no case semenguntungkan itu melindungi pelaku dari hukuman, apakah itu artinya jika saya membobol bank sambil mengenakam topeng, saya tidak akan ditangkap hanya karena wajah saya tidak kelihatan?


Lalu, apa jika saya berhubungan dengan seseorang lalu memprivate wajah saya dari khalayak ramai sebagai orang yang bukan jomblo lagi, apa itu serta merta membuat saya tidak terlihat bersalah saat ketahuan selingkuh?


Jika memahami no face no case lebih dalam, frasa ini kedengeran bodoh dan jahat. Bagaimana bisa kita terhindar dari masalah hanya karena wajah kita tidak tampak? Ada banyak lubang, atau hal tidak masuk akal jika memahami no face no case hanya pada bagian terjemahannya saja. 


Maksud saya, selihai apapun kamu menyembunyikan wajah kamu, “no case” atau tidak adanya kasus itu hal mustahil di dunia ini. Semua kesalahan selalu dapat pengadilan. Entah hukuman itu kamu dapatkan di dunia atau di akhirat.


Ingatlah, tidak ada cara menghindari masalah. Bahkan saat kamu memenggal kepalamu sebelum melakukan kejahatan. Itu benar-benar hal yang percuma. Sebaik apapun menutupi bangkai, baunya akan tercium kemana-mana.


“Saya gak suka orang-orang jahat yang mencemari keindahan bahagia in private dalam sebuah hubungan. Kalian membuat orang-orang berpikir jahat pada orang yang memang dari awal tulus memprivate hubungannya karena tidak suka keramaian atau cibiran orang.


Tujuan orang tulus ini gak semuanya no face no case (menghindari masalah), ada yang no face no praise (tidak ada wajah tidak ada pujian), atau no face cause insecure (tidak ada wajah karena saya insecure). Gak semuanya yang memprivate hubungannya atau menyembunyikan wajah adalah orang brengsek.”


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *